Kontraktor Proyek CSR Janji Perbaiki Jalan Rusak di Desa Manusak

Ekonomi 03 Jul 2026 16:23 2 min read 147 views By Chrispina

Share berita ini

Kontraktor Proyek CSR Janji Perbaiki Jalan Rusak di Desa Manusak
PEREMPUANCENDANA || Kupang Usai mengikuti pertemuan di Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis (2/7/2026), Dir...

PEREMPUANCENDANA || Kupang Usai mengikuti pertemuan di Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis (2/7/2026), Direktur PT Karang Abadi, Vivo Ballo, memastikan pihaknya akan memperbaiki jalan yang rusak akibat aktivitas alat berat pada proyek Cetak Sawah Rakyat (CSR) di Dusun III, RT 27, Desa Manusak, Kabupaten Kupang. Pertemuan yang difasilitasi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Ekonomi Rakyat Kecil (KOREK) DPW NTT tersebut turut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT, Dewi Manek, yang mewakili Kepala Dinas Pertanian.

 

Kepada media ini, Vivo Ballo menjelaskan bahwa kerusakan jalan memang terjadi akibat aktivitas alat berat milik perusahaan yang keluar masuk lokasi proyek selama proses pengerjaan.

 

"Benar, jalan itu rusak karena aktivitas alat berat kami saat mengerjakan proyek Cetak Sawah Rakyat. Pekerjaan dimulai pada Februari hingga Maret. Saat itu masih musim hujan sehingga kondisi tanah berlumpur. Kalau dipaksakan diperbaiki pada saat itu, hasilnya tidak akan maksimal. Karena itu kami menunggu musim kemarau agar perbaikannya dapat dilakukan dengan baik," ujar Vivo.

 

Ia menegaskan, pada awal Juli 2026 pihaknya akan segera memperbaiki jalan yang rusak sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan.

 

Menurut Vivo, pelaksanaan proyek Cetak Sawah Rakyat mendapat dukungan dari masyarakat. Namun, ia mengakui program tersebut belum memberikan hasil karena lahan yang telah dicetak belum memperoleh pasokan air sehingga masyarakat belum dapat melakukan penanaman.

 

Sementara itu, sejumlah warga Dusun III RT 27, Desa Manusak, mengeluhkan besaran uang pengganti tanaman palawija yang terdampak proyek, seperti pisang, ubi, kelapa, dan tanaman lainnya. Warga mengaku hanya menerima kompensasi sebesar Rp500 ribu.

 

Menanggapi keluhan tersebut, Vivo menjelaskan bahwa dalam Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP) proyek tidak terdapat pos anggaran untuk pembayaran ganti rugi maupun kompensasi kepada masyarakat.

 

"Berdasarkan RAP proyek memang tidak ada anggaran untuk ganti rugi tanaman. Uang sebesar Rp500 ribu yang saya berikan kepada masyarakat merupakan bentuk empati saya secara pribadi, bukan berasal dari anggaran proyek. Bahkan dalam satu lahan terdapat dua hingga tiga orang petani sehingga jumlah tersebut harus dibagi bersama. Dengan keterbatasan kemampuan saya, itulah yang dapat saya berikan," jelasnya.

 

Ia juga menambahkan bahwa pembangunan saluran air telah dikerjakan sesuai gambar kerja dan spesifikasi teknis yang diterima pihak kontraktor.

 

Sedangkan kerusakan jalan, lanjutnya, bukan merupakan bagian dari pekerjaan yang tercantum dalam kontrak proyek, melainkan akibat mobilisasi alat berat menuju lokasi pekerjaan.

 

"Meski demikian, kami tetap bertanggung jawab dan berkomitmen memperbaiki jalan yang rusak tersebut," tegas Vivo Ballo.

Perempuan Cendana