Nilai Tukar Petani (NTP) Juli 2026 sebesar 100,19 atau naik 0,18 persen jika dibandingkan dengan Juni 2026.
KUPANG, PEREMPUAN CENDANA || Nilai Tukar Petani (NTP) Juli 2026 sebesar 100,19 atau naik 0,18 persen jika dibandingkan dengan Juni 2026.
Nilai Tukar Petani (NTP) Bulan Juli 2026 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2018 (2018=100).
Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor tanaman pangan, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.
Pada Bulan Juli 2026, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 100,19 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 102, 09 untuk subsektor tanaman pangan (NTP-P), 96,94 untuk subsektor hortikultura (NTP-H); 94,32 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 105,04 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 98,81 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi).
Terjadi kenaikan sebesar 0,18 persen pada Bulan Juli 2026 jika dibandingkan dengan NTP Juni 2026. Perubahan ini disebabkan oleh perkembangan indeks harga terima yang lebih cepat dibandingkan harga bayar.
Di daerah perdesaan terjadi perubahan indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,12 persen.
Related Articles