Polisi Selidiki Kasus Peredaran Dokumen Palsu di Wilayah Kota
Hukum Kriminal
11 Mar 2026 14:06
•
1 min read
•
191 views
•
By Rama Wijaya
Polisi menyelidiki dugaan peredaran dokumen palsu di wilayah kota.
Kepolisian menyelidiki kasus dugaan peredaran dokumen palsu yang terdeteksi di sejumlah titik wilayah kota. Proses penyelidikan dilakukan untuk mengungkap pola distribusi serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
Aparat mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam memeriksa keaslian dokumen sebelum melakukan transaksi penting.
Recent Articles
•
BI NTT Gelar Flobamorata Creative Expo 2026 Dorong UMKM Naik Kelas dan Bantu Korban Gempa Flores
•
BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126 Surabaya,
•
Gubernur Melki Dorong Kerja Sama NTT -Timor -Leste Tangani Stunting dan Perkuat Ketahanan Pangan
•
LIKE IT 2026 "Money Wise, Future Rise" Menciptakan Generasi Muda NTT Cerdas Finansial dan Mandiri
•
Bawang Merah Sumlili Naik Kelas, Gubernur Melki Dorong Hilirisasi Produk Desa
•
Wali Kota Kupang Gerak Cepat Tangani Plafon Rusak SMPN 2: "Jangan Sampai Makan Korban "
•
GURUBOT Hadir di Kupang Dorong Peningkatan Literasi dan Numerasi Siswa Berbasis AI
•
BPS NTT Rilis Indikator Ekonomi Agustus 2026, NTT Alami Deflasi 0,40 Persen
•
SE2026; Memotret Indonesia, BPS NTT Percepat Pendataan Ekonomi hingga 31 Agustus
•
Kemendag Salurkan Bantuan Rp250 Juta untuk Korban Gempa Flores, Solidaritas untuk NTT di Tengah Duka
Popular Articles
•
Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kelalaian Penyidik dan Jaksa dalam Penanganan Perkara
•
SPN NTT, Gelar Bipartit dengan PT Sinar Bangun Mandiri Tuntut Bayar Kompensasi Kepada Pekerja Melky Tuan
•
Pelaku UMKM Mulai Ekspansi Penjualan Lewat Kanal Digital
•
Arus Kendaraan di Sejumlah Jalur Utama Terpantau Padat Sejak Pagi
•
Koalisi Partai Mulai Intensif Bahas Agenda Prioritas Nasional